NEGARA PANCASILA - Yudhie Haryono - MWA UTIRA


Kini, ternyata problem utamanya satu. Kemiskinan. Kantong kempes. APBN mines. Tetapi, turunannya banyak sekali.

Aku mencatatnya ada enam hal:

  1. Darurat politik. Semua ilmuwan politik menyepakati bahwa politik kita sangat liberal, sehingga sangat mahal dan resiko tinggi.
  2. Darurat ekonomi. Banyak ekonom waras setuju bahwa ekonomi kita sangat neoliberal. Menciptakan kesenjangan tanpa ada ujung.
  3. Darurat kebudayaan. Sebagian besar budayawan besar setuju bahwa budaya kita kini sangat amoral. Memuja yang bayar. Ekonometriks.
  4. Darurat agensi. Para alim di berbagai bidang yakin sekali bahwa tokoh-tokoh nasional dan lokal kita kini sangat individualis dan fasis. Kehilangan perilaku gotong royong, mentradisikan gotong nyolong.
  5. Darurat agama. Para spiritualis dan pelaksana multikultural berkeyakinan bahwa kita kini terjangkiti penyakit fundamentalis bin teroris. Merasa benar sendiri, masuk sorga sendiri.
  6. Darurat mental. Semua warganegara kini yakin bahwa mental semua pemimpin kita rusak dan bermental kolonial. Tak membela kepentingan nasional.

Lalu, bagaimana mengatasinya? Ternyata mudah di ide, tetapi sulit di praktek. Idenya adalah merealisasikan negara pancasila. Negara yang dalam prakteknya menjadi law governed state. Negara yang praksisnya mengerjakan enam hal:

  1. Nasionalisasi seluruh aset strategis. Yaitu mengambilalih semua aset nasional yang telah dirampok para raja rampok. Tanpa itu, negara kita belum berdaulat. Dalam praktek nasionalisasi ini tak ada konglomerasi, yang ada koperasi.
  2. Melakukan transformasi shadow economic. Selama ini, bisnis shadow hanya diharamkan tanpa solusi. Maka, kita kita harus membuat UU-nya. Sebab kita belum punya UU Narkoba, UU Prostitusi, UU Perjudian. UU itu akan merubah bisnis ilegal yang bersekutu dengan bedil menjadi legal dan bayar pajak secara adil.
  3. Merekapitalisasi BUMN. Yaitu membuat holding yg profesional, progresif, terstruktur dan masif. Inilah pilar ketiga yang dahsyat karena menjadi bagian integral dari revolusi nalar dan revolusi mental. Dalam praktek ini tak ada asengisasi dan asingisasi, yang ada trias-ekonomika (bumn, koperasi, swasta).
  4. Merealisasikan pajak super progresif. Makna pajak super progresif di sini adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang sangat tajam naiknya dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. Kenaikan persentase untuk setiap jumlah kekayaanya per satuan menjadi seratus prosen.
  5. Mempraktekkan gagasan strong state. Yaitu praktek negara yang harus dipimpin manusia crank (menyempal) karena anti duit, anti lawan jenis dan anti kemapanan (kursi dan waktu). Ia harus zuhud, spiritualis dan "miskin" tapi jenius. Dalam strong state tak ada main hakim sendiri, yang ada konsensus untuk dipatuhi.
  6. Merealisasikan negara multikultural. Yaitu praktek negara yang melindungi, mencerdaskan, menyejahterakan dan membariskan seluruh warga menjadi warganegara. Dalam negara multikultural ini mentalnya adalah mental pancasila: merdeka, mandiri, modern dan martabatif.


6 problema dengan 6 solusi. Mudah dituliskan, betapa sulit dipraktekkan. Dus, kita butuh kesabaran revolusioner yang berdentum keras. Butuh kalian yang mengerti, memahami dan mempraktekkan negara pancasila. Sebuah negara gotong-royong yang dinamis dan bersendikan hukum.

Tetapi, hukum negara pancasila harus tampil akomodatif, adaptif dan progresif. Akomodatif artinya mampu menyerap, menampung dan merealisasikan keinginan seluruh warga negara yang multikultural. Makna hukum seperti ini menggambarkan fungsinya sebagai pengayom, pelindung dan penjaga.

Adaptif, artinya mampu menyesuaikan dinamika perkembangan jaman, sehingga tidak pernah usang. Makna hukum seperti ini menggambarkan anti fasis, anti fundamentalis dan anti feodalis.

Progresif, artinya selalu berorientasi kemajuan, perspektif masa depan. Makna hukum seperti ini menggambarkan kemampuan hukum nasional untuk tampil dalam praktiknya mencairkan kebekuan-kebekuan dogmatika. Hukum harus menciptakan kebenaran yang berkeadilan bagi setiap warga negara.

Tentu saja gagasan negara pancasila tidak mungkin dikerjakan oleh penguasa yang rabun Pancasila dan konstitusi walaupun mereka tinggal di istana Indonesia. Sebab solusi mereka masih sama: utang, gadai, dan obral.

Inilah ketikan dari hipotesis negara pancasila. Mudah bukan? Bagilah jika kalian suka.

***

0 comments:

Post a Comment