PERAMPOKAN BUMN - Yudhie Haryono

Untuk kejahatan penjarahan, perampokan dan penyopetan oleh elite (ekopol) yang mengakibatkan kerugian BUMN sampai puluhan-ratusan triliun, pasti melibatkan beberapa institusi, agensi dan otoritas yang punya kewenangan yang berbeda dan luwarbiyasa besar.

Hanya bangunan komplotan besar dengan kekuasaan yang besar yang bisa mengoperasionalkan kejahatan besar elite dan berada di ruang-ruang istana.

Karena itu, saat kementerian BUMN menegaskan bahwa pengembalian dana gagal bayar nasabah Jiwasraya bakal dicicil mulai awal Maret 2020, maka sejak awal sudah terbaca bahwa ujung-ujungnya kerugian dari perampokan keuangan BUMN akibat dari perbuatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, akan dibebankan ke negara atau jadi kerugian negara. Diambilkan dari uang rakyat dan pajak kita-kita juga di APBN.

Cek saja sejak BLBI, Bank Century, e-KTP, Hambalang, proyek-proyek infrastruktur, Jiwasraya, ASABRI, dll. Modus bailoutnya saja yang sedikit bervariasi tapi ujungnya tetap sama yaitu beban negara: beban APBN.

Modusnya itu ada obligasi rekap, merger, akuisisi, holdings dll. Teknik ini selain untuk menghilangkan jejak juga buying time agar publik lupa.

Inilah negaramu. Siapapun yang menang dan berkuasa, Indonesia masih corruptions friendly country. Mau marhen, mau santri, mau maliter, mau nasionalis, mau komunis, mau liberalis pada intinya sama: berniat dan praktek nyolong. Terbukti berulang kali.

***

0 comments:

Post a Comment